Gelar Operasi Antigeng Kriminal, Kongo Tembak Mati 51 Orang

Gelar Operasi Antigeng Kriminal, Kongo Tembak Mati 51 Orang

- detikNews
Selasa, 18 Nov 2014 08:42 WIB
Ilustrasi
Kinshasa - Kepolisian Kongo dilaporkan mengeksekusi mati 51 orang dalam operasi antigeng kriminal. Sedangkan sebanyak 33 orang lainnya menghilang dalam operasi yang sama.

Laporan yang disampaikan oleh Human Rights Watch (HRW) ini didasarkan pada testimoni saksi mata yang menyaksikan langsung operasi tersebut. HRW menyebut ada praktik pelanggaran HAM dalam operasi kepolisian ini.

Pemerintah Kongo sendiri tidak bisa dimintai keterangan terkait laporan HRW tersebut. Demikian seperti dilansir Reuters, Selasa (18/11/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun Oktober lalu, Menteri Dalam Negeri Kongo Richard Muyej menyangkal laporan PBB yang berisi temuan yang nyaris sama dengan laporan HRW. Saat itu, Muyej menuding temuan tersebut sengaja dimaksudkan mengganggu stabilitas pemerintah.

Dalam laporannya kali ini, HRW menuding para polisi yang terlibat dalam operasi bernama Operation Likofi ini sengaja mengeksekusi puluhan pemuda tak bersenjata di depan rumah mereka dan di depan keluarga mereka.

Polisi Kongo, menurut HRW, juga mengeksekusi mati para tersangka di tempat umum seperti pasar, dengan tujuan mengintimidasi penduduk lokal.

Salah satu ibu dari pemuda yang ditembak mati polisi Kongo menuturkan bagaimana polisi memberitahu warga untuk menyaksikan langsung eksekusi mati tersebut.

"Mari datang, lihatlah. Kami membunuh seorang kuluna (anggota geng kriminal) yang membuatmu menderita," tutur ibu tersebut mengutip perkataan polisi.

Menurut HRW, kemungkinan besar ada lebih dari 51 orang yang dieksekusi mati dalam operasi tersebut. Salah satu polisi setempat yang ikut dalam operasi tersebut menuturkan kepada HRW, ada lebih dari 100 orang yang tewas dibunuh.

Kantor HAM Gabungan PBB (UNJHRO) di Kongo sebelumnya menuding Kepolisian Nasional Kongo mengeksekusi mati sedikitnya 9 orang dalam operasi yang sama pada Oktober lalu. Akibat tudingan tersebut, Kongo mengusir Direktur UNJHRO di Kongo.

(nvc/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads