Laporan yang disampaikan oleh Human Rights Watch (HRW) ini didasarkan pada testimoni saksi mata yang menyaksikan langsung operasi tersebut. HRW menyebut ada praktik pelanggaran HAM dalam operasi kepolisian ini.
Pemerintah Kongo sendiri tidak bisa dimintai keterangan terkait laporan HRW tersebut. Demikian seperti dilansir Reuters, Selasa (18/11/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam laporannya kali ini, HRW menuding para polisi yang terlibat dalam operasi bernama Operation Likofi ini sengaja mengeksekusi puluhan pemuda tak bersenjata di depan rumah mereka dan di depan keluarga mereka.
Polisi Kongo, menurut HRW, juga mengeksekusi mati para tersangka di tempat umum seperti pasar, dengan tujuan mengintimidasi penduduk lokal.
Salah satu ibu dari pemuda yang ditembak mati polisi Kongo menuturkan bagaimana polisi memberitahu warga untuk menyaksikan langsung eksekusi mati tersebut.
"Mari datang, lihatlah. Kami membunuh seorang kuluna (anggota geng kriminal) yang membuatmu menderita," tutur ibu tersebut mengutip perkataan polisi.
Menurut HRW, kemungkinan besar ada lebih dari 51 orang yang dieksekusi mati dalam operasi tersebut. Salah satu polisi setempat yang ikut dalam operasi tersebut menuturkan kepada HRW, ada lebih dari 100 orang yang tewas dibunuh.
Kantor HAM Gabungan PBB (UNJHRO) di Kongo sebelumnya menuding Kepolisian Nasional Kongo mengeksekusi mati sedikitnya 9 orang dalam operasi yang sama pada Oktober lalu. Akibat tudingan tersebut, Kongo mengusir Direktur UNJHRO di Kongo.
(nvc/asp)