Di Perbatasan RI-Malaysia, Pasukan TNI pun Beraksi Tangkap Pengedar Sabu

Di Perbatasan RI-Malaysia, Pasukan TNI pun Beraksi Tangkap Pengedar Sabu

- detikNews
Selasa, 18 Nov 2014 08:29 WIB
foto: Penkostrad
Jakarta - Pasukan TNI Satgas Yonif Linud 433/JS Kostrad ini patut diacungi jempol. Tak hanya menjaga wilayah perbatasan, pasukan ini juga aktif menangkap para pengedar narkoba yang merusak generasi muda. Para pengedar narkoba itu membawa sabu dari Malaysia, diselundupkan dan dijual di wilayah perbatasan Nunukan, Kalimantan Utara.

"Anggota Pos Pamtas Tanjung Aru SSK I Yonif Linud 433/JS Kostrad Sebanyak 5 Orang dipimpin Serka Safrudin menangkap FS (35) dan mendapatkan barang bukti berupa: Uang tunai R p. 80.000 + 40 Ringgit, Sabu-sabu 1 Pipet seberat 0,7 Gram yang dibalut dengan bungkus rokok dan 1 buah Handphone," terang Komandan Satgas Pamtas Yonif Linud 433/JS Kostrad Letkol Inf Agustatius Sitepu, Selasa (18/11/2014).

Penangkapan dilakukan pada Senin (17/11). Anggota Kostrad mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya aktivitas pengedar sabu. Anggota Kostrad langsung bergerak melakukan penangkapan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Barang tersebut didapat FS dari SM yang sering membawa Speed biru ke Tawau Malaysia, rencananya barang tersebut akan diedarkan di wilayah sungai Limau Sebatik, pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke pihak yang berwajib untuk di adakan proses lebih lanjut," terang Agustatius.

Menurut Agustatius, secara umum kondisi wilayah Nunukan relatif kondusif, walaupun kegiatan penyelundupan miras dan narkoba masih marak terjadi.

"Diharapkan kedepan dapat lebih ditingkatkan lagi untuk pengamanan lokasi-lokasi yang dianggap sebagai pintu masuknya jalur narkoba, kita akan selalu berkoordinasi terus dengan pihak bea cukai, imigrasi dan kepolisian," tegas Agustatius.

(ndr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads