Ulah hakim Pengadilan Negeri (PN) Demak, TI mencoreng dunia hukum Indonesia. Selaku 'Wakil Tuhan', TI malah menyelingkuhi instruktur senam, WN, dan sempat digerebek warga. TI memperpanjang daftar hakim yang terseret kasus asusila.
"Ini sangat memprihatinkan," kata pimpinan Komisi Yudisial (KY), Imam Anshori Saleh kepada detikcom, Selasa (18/11/2014).
TI dan WN digerebek warga tengah berduaan di rumah TI di Puri Nirwana, Demak pada Rabu (14/11) pukul 23.00 WIB. Warga lalu menggereduk PN Demak kemarin menuntut TI dipecat sebagai hakim. Ikut dalam aksi itu suami WN, Imam Hambali yang didampingi Wakil Ketua DPRD Demak, Fahrudin Bisri Slamet dan Maskuri serta Ketua Komisi B DPRD Demak, Muntohar meminta PN Demak untuk menghukum TI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai lembaga yang ditunjuk UUD 1945 untuk menjaga harkat dan martabat yudikatif, KY akan menindak tegas setiap perilaku hakim yang mencorang korps Cakra tersebut. Sebab tindakan negatif hakim, sekecil apapun, akan mendelegitimasi marwah pengadilan di mata masyarakat.
"KY akan segera melakukan pemanggilan hakimnya jika sudah ada laporan masuk dan indikasi perselingkuhannya sangat kuat," cetus mantan wartawan tersebut.
Sementara itu, PN Demak menyatakan sanksi bagi hakim hanya bisa diberikan oleh pimpinan hakim di MA) atau KY.
"Terus terang saja ini masalah pribadi, kami tidak tahu menahu. Masyarakat kami terima dengan baik untuk mendengarkan aspirasinya," kata humas PN Demak, Dwi Sugiarto.ο»Ώ
(asp/rmd)