Harga BBM Baru Berlaku, Antrean Kendaraan di SPBU Bubar

Harga BBM Baru Berlaku, Antrean Kendaraan di SPBU Bubar

- detikNews
Selasa, 18 Nov 2014 00:26 WIB
Jakarta -

Tepat pada Selasa (18/11) pukul 00.00 WIB, harga baru BBM jenis premium dan solar resmi berlaku. Kendaraan yang tadinya mengular di sejumlah SPBU berangsur-angsur bubar.

Pantauan detikcom di SPBU Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (18/11/2014), tepat pada pukul 00.00 WIB SPBU ditutup sementara. Petugas mengganti harga di mesin dispenser dan kemudian SPBU dibuka kembali.

Antrean sudah mulai bubar sebelum pukul 00.00 WIB. Ketika harga baru telah resmi berlaku, hanya tersisa sekitar 4 mobil dan 10 motor yang mengantre.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini memang kebijakan pemerintah, kita terima saja," kata Luki, salah seorang pemotor yang mengantre.

Sementara itu di SPBU Matraman, Jakarta Pusat, antrean mobil yang tadinya mengular sampai ke jalan raya sudah bubar sebelum tengah malam. Sebanyak 3 orang polisi masih berjaga-jaga di SPBU.

"Sudah jam 00.00 WIB jadi sesuai keputusan, harga premium naik jadi Rp 8.500," kata petugas SPBU, Supriyadi kepada para pengendara yang masih mengantre.

Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan harga BBM yang mulai berlaku hari ini. Premium kini seharga Rp 8.500 per liter sementara solar bisa didapatkan dengan harga Rp 7.500 per liter.

(imk/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads