Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan harga BBM subsidi yang akan berlaku mulai Selasa (18/11). Sebagai tindak lanjut dari kenaikan harga ini, pemerintah mempersiapkan perlindungan sosial bagi rakyat kurang mampu.
"Untuk rakyat kurang mampu disiapkan perlindungan sosial berupa Kartu Keluarga Sejahtera, Kartu Indonesia Sehat, dan Kartu Indonesia Pintar yang dapat segera digunakan," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/11/2014).
Harga BBM subsidi naik Rp 2.000 menjadi Rp 8.500/liter sementara harga solar juga naik menjadi Rp 7.500/liter. Jokowi sadar bahwa kebijakan ini pasti menuai perdebatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kenaikan harga ini berlaku mulai Selasa, 18 November 2014 pukul 00.00 WIB. Dalam pengumuman ini, Jokowi didampingi oleh Wapres Jusuf Kalla, Mendikbud Anies Baswedan, Mendagri Tjahjo Kumolo, dan sejumlah menteri-menteri bidang ekonomi yang mayoritas mengenakan kemeja putih.
(imk/gah)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini