Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah menyita emas, apartemen, rumah, dan mobil milik terpidana kasus pajak Gayus Tambunan. Eksekusi juga sudah rampung. Saat ini proses appraisal harta benda Gayus tengah dilakukan untuk selanjutnya akan dilelang. Siapa mau?
"Yang dititipkan di BI itu ada juga 31 keping logam mulia emas dengan berat masing-masing 100 gram, jadi 3,1 Kg emas. Setelah diambil dari BI, kemudian dititipkan dan dicek di kantor Pegadaian untuk dengan segera dilakukan proses appraisal guna ditindaklanjuti dengan lelang, dan ini target Desember sudah selesai," jelas Plt Jaksa Agung Andi Nirwanto di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Senin (17/11/2014).
Menurut Andi, untuk uang berupa US dollar 659.800 dan ada juga dollar Singapura sebanyak 9.980.345, sudah disetor ke rekening penampungan Bank Mandiri, selanjutnya dipindahkan ke kas negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gayus Tambunan sudah ditahan di Lapas Sukamiskin. Dia divonis 31 tahun penjara atas kasus suap, gratifikasi, dan pencucian uang serta pemalsuan paspor.
(rni/ndr)