Ditanya Soal Hukuman Potong Tangan Bagi Koruptor, Ini Jawaban Ahok

Ditanya Soal Hukuman Potong Tangan Bagi Koruptor, Ini Jawaban Ahok

- detikNews
Senin, 17 Nov 2014 19:27 WIB
Jakarta - Plt Gubernur DKI Basuki T Purnama atau Ahok memberikan kuliah umum di depan ratusan pelajar Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM). Ada seorang pelajar bertanya kepada Ahok, apa pendapatnya jika hukuman potong tangan diberlakukan untuk para koruptor.

Ahok menjawab, dia tak ingin sesumbar dengan mengatakan ini itu terkait hukuman untuk koruptor. Menurutnya semua sudah diatur dalam undang-undang.

"Saya kira bukan yang sesumbar seperti itu, kita ada undang-undang, ada konstitusi," kata Ahok di kampus UHAMKA, Jl Tanah Merdeka, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (17/11/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat memberikan kuliah umum, Ahok duduk di antara Rektor UHAMKA Suyatno dan Mantan Ketum Pimpus IPM Raja Juli Antoni. Ahok nampak mengenakan batik cokelat lengan panjang.

Menurut Ahok, seharusnya pemerintah mengacu pada undang-undang yang menyatakan jika ada harta pejabat tidak jelas asalnya, maka harus disita untuk negara. Hanya saja hingga saat ini belum ada yang berani menerapkan.

"Kalau harta saya tidak jelas darimana asalnya, semua hartanya disita untuk negara. Ini yang belum dijalankan selama ini," jelas Ahok.

(rna/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads