"Apakah nanti korban penyalahgunaan atau lainnya kita lihat prosesnya," kata Suhardi saat dihubungi wartawan, Senin (17/11/2014).
Langkah assesment, kata Suhardi, berangkat dari barang bukti yang ditemukan penyidik. "Baran buktinya di bawah satu gram," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Proses hukum berlanjut," jelas Suhardi.
Musakkir diamankan polisi di Hotel Grand Malibu, Jalan Pelita Raya, Makassar, Jumat (14/11) dini hari. Ia berada di kamar bersama Ismail Alrip (dosen Unhas), dan Nilam (mahasiswi PTS). Andi Syamsuddin dan Naqiyah diamankan di kamar lain di hotel yang sama. Pun halnya dengan Harianto. Hasil tes urin menyatakan Musakkir positif mengkonsumsi narkotika.
(ahy/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini