Habiskan APBD Rp 380 Juta, Safari Wartawan Simalungun Dilaporkan ke Polisi

Habiskan APBD Rp 380 Juta, Safari Wartawan Simalungun Dilaporkan ke Polisi

- detikNews
Senin, 17 Nov 2014 18:34 WIB
Simalungun - Selain menuai protes, keberangkatan wartawan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun, Sumatera Utara ke Manado, Sulawesi Utara, juga dilaporkan ke polisi. Safari yang menelan anggaran hingga Rp 384 juta itu diduga melanggar aturan dan perundang-undangan.

Laporan tertulis itu resmi disampaikan Mara Salem Harahap, ketua LSM Lembaga Aspirasi Seruan Peduli Rakyat ke Polres Simalungun di Desa Pematang Raya, Kecamatan Raya, Senin (17/11/2014).

"Kita sudah resmi melaporkan ke polisi. Kita lampirkan penjabaran APBD tahun anggaran 2014," ujar Mara Salem Harahap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diuraikannya, dalam laporan tertulis No 36/LP/LSM-LASSER/SS/XI/2014, kegiatan safari jurnalis ke Manado tidak tertuang dalam uraian penjabaran APBD Tahun Anggaran 2014 dan tidak memiliki nomenklatur. Hal ini ditambahkannya, tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.

"Banyak yang tidak sesuai dengan perundang-undangan. Selain melanggar UU Tindak Pidana Korupsi juga melanggar Permendagri tentang pengelolaan keuangan daerah dan tentang penyusunan anggaran APBD," jelas Mara Salem Harahap.

Mara Salem mengungkapkan, Pemkab Simalungun tidak belajar dari pengalaman tahun 2013. Dimana, ada temuan hasil pemeriksaan BPK terkait jalan-jalan wartawan ke Padang, Sumatera Barat.

"Ini sudah berluang-ulang terjadi. Mereka tidak pernah belajar dari pengalaman tahun lalu. Laporan ini agar ada efek jera," urai Mara Salem Harahap.

Sebagai terlapor adalah Kepala Dinas Perhubungan dan Informatika Pemkab Simalungun sebagai kuasa pengguna anggaran. Harahap menyinggung, besarnya penggunaan anggaran untuk media massa. Di uraian APBD TA 2014 ada sebesar Rp 3,4 miliar untuk program kerja sama informasi dengan media massa.

"Dana sebesar itu saya rasa terlalu berlebihan dan boros. Penggunaannya untuk apa," ucap Harahap.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Wilson B Pasaribu mengaku belum menerima laporan tertulis tersebut.

"Belum ada informasinya. Atau mungkin masih di tata usaha. Tapi kalau sudah diteruskan akan kita pelajari dan kita tindaklanjuti," jelas AKP Wilson B Pasaribu.

Sebanyak 25 wartawan di lingkup Pemkab Simalungun diberangkatkan ke Manado pada Kamis (13/11) lalu. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan memprotes kegiatan tersebut. Meski demikian, kegiatan tetap jalan terus.

(try/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads