AEW ditangkap di depan Rutan Bangli, Rabu (12/11/2014). Dalam pemeriksaan diketahui, di syalnya terdapat sabu seberat 0,44 gram.
"Ada juga resep dokter atas nama Renae," jelas KBO Sat Narkoba Polres Bangli, Ipda Rahmat Aribowo, saat dihubungi detikcom, Senin (17/11/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rahmat menjelaskan, AEW merupakan teman dekat Renae. Mereka tinggal bersama di Rutan Bangli. Polisi masih mendalami dan memeriksa AEW, perempuan asal Banyuwangi itu.
AEW keluar dari rutan pada 29 Agustus 2014 berdasarkan surat bebas bersyarat nomor PAS-143.PK.01.05.06 tahun 2014. Atas perbuatannya, surat keputusan bebas bersyarat AEW terancam dicabut.β
(try/try)