Mantan Jaksa Agung Basrief Arief enggan berkomentar dan menyerahkannya pada Jokowi.
"Sudah banyak yang memberikan komentar terhadap figur yang seperti apa. Jangan menambah kekeruhan lagi. Kasih kesempatan, ini merupakan prerogatif dari presiden," ucap Basrief usai menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (17/11/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sering mengatakan kalau saya tentu berharap seperti itu (dari internal). Tapi sudahlah jangan didikotomikan antara internal eksternal. Kalau saya kan dari internal dan melakukan tugasnya seperti itu, mungkin itu yang lebih baik," ucapnya.
Beberapa waktu lalu sempat beredar 4 nama calon Jaksa Agung yaitu Kepala PPATK M Yusuf, Deputi UKP4 Mas Achmad Santosa, mantan Jampidsus Marwan Effendi, dan Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto. Namun nama-nama itu juga belum bisa dipastikan apakah benar merupakan calon Jaksa Agung. Basrief pun menegaskan kembali bahwa nama-nama itu hak Presiden Jokowi.
"Itu hak prerogatif presiden," pungkasnya.
(dha/nik)