"Iya dihentikan dulu, untuk mengevaluasi supaya jangan server berada di luar," ujar JK di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (17/11/2014).
Menurut JK, salah satu alasan penghentian proyek e-KTP adalah untuk menjaga rahasia warga negara Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri mengumumkan menghentikan pelaksanaan proyek e-KTP karena server yang menampung data WNI berada di luar negeri.
(fiq/jor)