e-KTP Dihentikan, JK: Untuk Jaga Rahasia Warga Negara

e-KTP Dihentikan, JK: Untuk Jaga Rahasia Warga Negara

- detikNews
Senin, 17 Nov 2014 16:58 WIB
Jakarta - Proyek e-KTP dihentikan sementara oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai server e-KTP tidak boleh berada di luar negeri untuk menjagar rahasia warga negara Indonesia.

"Iya dihentikan dulu, untuk mengevaluasi supaya jangan server berada di luar," ujar JK di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (17/11/2014).

Menurut JK, salah satu alasan penghentian proyek e-KTP adalah untuk menjaga rahasia warga negara Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya sebenarnya sih itu kan harusnya di dalam negeri, apa susahnya kan? dananya besar sekali masa server aja nggak bisa," terangnya.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri mengumumkan menghentikan pelaksanaan proyek e-KTP karena server yang menampung data WNI berada di luar negeri.

(fiq/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads