"Ya tadi teman-teman sudah sampaikan, dengan hadir hari ini, maka mosi tidak percaya secara perlahan-lahan dihilangkan," kata Pramono Anung di gedung DPR, Jakarta, Senin (17/11/2014).
Mosi tidak percaya pada pimpinan DPR itu menjadi pangkal KIH membentuk DPR tandingan yang disebut mereka sebagai pimpinan DPR sementara. Karena mosi tidak percaya hilang, maka DPR tandingan juga bubar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang alam pengaturan di UU MD3 arahnya lebih ditekankan pada sistem parlementer, padahal sistem kita presidensial," ujarnya soal titik tolak revisi UU MD3.
"Jadi besok akan ada paripurna, dalam paripurna akan dibahas pembentukan Baleg. Baleg itu jadi pintu masuk penyelesaian semuanya yaitu dengan perubahan UU MD3," imbuh politikus senior PDIP itu.
(iqb/trq)