Dalami Kasus Amanda, KPAI akan Panggil STC

Dalami Kasus Amanda, KPAI akan Panggil STC

- detikNews
Senin, 17 Nov 2014 16:48 WIB
Foto: Ifah/detikcom
Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan mengawal kasus tewasnya Amanda Dewi Nugroho (7), bocah yang tewas di Senayan Trade Center (STC) karena tersengat aliran listrik. Rencananya, KPAI akan segera memanggil pihak STC untuk dimintai keterangan.

"Hari ini akan kami buat surat ke STC. Karena keluarga Amanda sudah laporkan secara resmi kepada kami," kata Sekjen KPAI, Erlinda di kediaman keluarga Amanda, Gang Haji Pekir, Jl Najihun, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (17/11/2014).

Surat tersebut rencananya akan dilayangkan ke pihak STC esok hari. Kemungkinan pada Rabu (19/11/2014) STC akan dimintai keterangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemungkinan Rabu atau Kamis, STC akan kami mintai keterangan agar informasinya berimbang," ujar Erlinda.

Amanda tewas di STC pada Senin (10/11) lalu. Diduga dia tersetrum aliran listrik yang bocor dari neon box yang terletak di bawah kursi panjang tempatnya duduk.

Pihak kepolisian telah memeriksa 8 orang saksi terkait kasus ini. Mereka adalah ayah Amanda, petugas keamanan dan petugas teknisi gedung. Polisi belum menetapkan tersangka atas kasus ini.



(kff/nik)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads