Fadli Zon Minta KIH Segera Setor Nama Anggota Komisi, PDIP Tak Mau

Fadli Zon Minta KIH Segera Setor Nama Anggota Komisi, PDIP Tak Mau

- detikNews
Senin, 17 Nov 2014 16:29 WIB
Jakarta - ‎Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) sepakat mengakhiri seteru dua kepemimpinan di DPR. Dua kubu ini segera menjadi satu agar DPR kembali bekerja sesuai tugas dan fungsi yang diatur konstitusi.

Namun, dalam pelaksanaan kesepakatan itu, tampak ada perbedaan keterangan, yaitu soal kapan anggota fraksi koalisi PDIP cs akan menyerahkan nama untuk terdaftar dalam komisi-komisi.

Juru lobi KIH, Pramono Anung menyebut nama-nama anggota fraksi KIH akan dimasukkan di Badan Legislasi dulu, setelah UU MD3 terevisi, barulah secara keseluruhan dimasukkan ke komisi dan badan-badan dewan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Baleg itu jadi pintu masuk penyelesaian semuanya, yaitu dengan perubahan UU MD3. Kalau sudah selesai, maka diisi alat kelengkapan dewan," kata Pramono Anung di Gedung DPR, Jakarta, Senin (17/11/2014).

Keterangan itu berbeda dengan penjelasan wakil ketua DPR Fadli Zon. Menurutnya, KIH harus memasukkan nama anggotanya tidak hanya di Baleg, tapi langsung seluruh komisi dan alat kelengkapan dewan lain sebelum UU MD3 direvisi.

"Karena mereka harus menjadi anggota Baleg, dan seharusnya secara keseluruhan (nama anggota KIH) di paripurna. Itu sesuai kesepakatan," ucap Fadli Zon.

"Mungkin (Pramono) salah ngomong," imbuhnya.

‎Sementara dalam kesepakatan poin satu, hanya disebutkan KIH mengisi anggota secara penuh, tidak dsebutkan sebelum atau setelah revisi. Revisi ditargetkan selesai 5 Desember.

"Bersepakat dan setuju untuk segera mengisi penuh anggota anggota Fraksi pada 11 (sebelas) Komisi. 4 (empat) Badan dan 1 (satu) Majelis Kehormatan Dewan/MKD sehingga secara kelembagaan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dapat segera bekerja sesuai fungsi-fungsinya secara optimal," bunyi poin satu.

(iqb/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads