Kejagung: Rumah Gayus di Kelapa Gading Sudah Disita Sejak Awal Kasus

Kejagung: Rumah Gayus di Kelapa Gading Sudah Disita Sejak Awal Kasus

- detikNews
Senin, 17 Nov 2014 15:51 WIB
Jakarta - Hari ini Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyitaan harta benda milik mantan pegawai pajak yang tersangkut kasus korupsi, Gayus Tambunan. Namun, rumah mewah Gayus yang berada di Kelapa Gading, Jakut tidak disita.

Pihak Kejagung mengatakan, rumah mewah Gayus di Cluster Gading Park View Blok ZE 6 Nomor 1, Kelapa Gading Jakarta Utara hari ini tidak masuk dalam daftar eksekusi.

"Hari ini tidak ada tim eksekusi yang melakukan penyitaan rumah Gayus di Kelapa Gading," ujar Kapuspen Kejaksaan Agung Tony T Sontana saat dikonfirmasi detikcom, Senin (17/11/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tony mengatakan, rumah tersebut sudah disita oleh pihak berwajib. Penyitaan sudah dilakukan sejak kasus mantan pegawai pajak itu dimulai proses penyidikannya.

"Itu sudah dista dari dulu waktu proses penyidikan, statusnya sudah barang bukti sehingga tidak akan dilakukan penyitaan lagi," ujar Tony.

Tony pun menjelaskan tim eksekutor Kejaksaan Agung lebih fokus terhadap harta dan aset milik Gayus di BI. Kendati begitu ia belum dapat membeberkan secara detail aset yang telah disita tim.

"Tim masih di BI, masih proses penghitungan, laporannya belum saya terima juga. Nanti sore akan kita rilis di Kejagung," tutupnya.

(edo/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads