Pihak Kejagung mengatakan, rumah mewah Gayus di Cluster Gading Park View Blok ZE 6 Nomor 1, Kelapa Gading Jakarta Utara hari ini tidak masuk dalam daftar eksekusi.
"Hari ini tidak ada tim eksekusi yang melakukan penyitaan rumah Gayus di Kelapa Gading," ujar Kapuspen Kejaksaan Agung Tony T Sontana saat dikonfirmasi detikcom, Senin (17/11/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu sudah dista dari dulu waktu proses penyidikan, statusnya sudah barang bukti sehingga tidak akan dilakukan penyitaan lagi," ujar Tony.
Tony pun menjelaskan tim eksekutor Kejaksaan Agung lebih fokus terhadap harta dan aset milik Gayus di BI. Kendati begitu ia belum dapat membeberkan secara detail aset yang telah disita tim.
"Tim masih di BI, masih proses penghitungan, laporannya belum saya terima juga. Nanti sore akan kita rilis di Kejagung," tutupnya.
(edo/jor)