Pengadilan Negeri (PN) Demak, Jawa Tengah digeruduk warga siang ini. Sebab salah satu hakimnya, TI menyelingkuhi guru senam yang biasa menjadi instruktur di PN tersebut berinisial WN (22).
Massa datang ke PN Demak siang ini, Senin (17/11/201). Mereka meminta PN Demak memberikan sanksi tegas kepada IT. Ikut dalam rombongan tersebut suami WN, bernama Imam Hambali.
"Kami meminta IT dipecat," kata Imam saat berbincang dengan detikcom, Senin (17/11/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Massa tersebut lalu diterima PN Demak dan melakukan audiensi antar pihak di ruang Ketua PN Demak, Khusaini yang berlangsung tertutup. Mediasi tersebut juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Demak, Fahrudin Bisri Slamet dan Maskuri serta Ketua Komisi B DPRD Demak Muntohar.
"Hakim seperti itu jangan dikasih ampun," tegas Imam.
Atas aduan ini, PN Demak menyatakan sanksi bagi hakim hanya bisa diberikan oleh pimpinan hakim di Mahkamah Agung (MA) atau Komisi Yudisial (KY). TI yang didemo hari ini tidak masuk kantor.
"Terus terang saja ini masalah pribadi, kami tidak tahu menahu. Masyarakat kami terima dengan baik untuk mendengarkan aspirasinya," kata humas PN Demak, Dwi Sugiarto.ο»Ώ
(asp/try)