"Ha.. ha.. ha.. Aduh kalau soal itu nanti saja ngomongnya," ujar Sofjan sebelum sidang kabinet di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (17/11/2014).
Menurutnya, penetapan upah minimum harus disesuaikan dengan kondisi di wilayah masing-masing daerah. Sehingga, upah minimum itu cukup untuk memenuhi kehidupan buruh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri, saat ditanya soal UMK Bekasi lebih besar ketimbang Jakarta, belum bisa berkomentar panjang. Pihaknya akan akan melakukan pengecekan dulu mengapa upah minimum buruh lebih besar di Bekasi ketimbang di ibukota.
"Ya makanya ini kita cek dulu, saya sudah minta direktorat pembinaan hubungan industrial akan cek itu dulu," ujar Hanif di lokasi yang sama.
(rvk/jor)