Dua minggu sudah Muhammad Arsyad (24) mendapat penangguhan penahanan dari kepolisian. Pemuda buruh tusuk sate yang dijerat pasal pornografi ini mengaku masih trauma berselancar di Facebook. Dia memilih untuk beristirahat ketimbang bermain di dunia maya.
"Trauma saya, enggak-enggak lagi main di warnet," kata Arsyad usai wajib lapor di Bareskrim Polri, Senin (17/11/2014). Dia ditemani pengacaranya Abdul Aziz.
Dia sengaja menghabiskan waktu di warnet di kala libur dari rutinitasnya. "Sekarang lebih baik tidur. Soalnya capek kerja kan dari 11 siang sampai 12 malam," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Banyak yang nanya, udah kayak wartawan nanyanya. Ada juga yang foto-foto, malu juga sih," kata Arsyad.
Mengenai uang pemberian dari Fadli Zon dan Presiden Jokowi, kata Arsyad, dia dan keluarganya memilih untuk tidak membuka dan menggunakannya. "Nanti saja, ini kan (kasus) belum beres," jawab Arsyad saat disinggung mengenai uang pemberian tersebut.
Kuasa hukum Arsyad, Abdul Aziz, berharap kasus yang mendera kliennya cepat tuntas. Dia berusaha ketika berkas dilimpahkan ke Kejaksaan, Arsyad tetap berada di luar tahanan. "Kami teta usahakan tidak ditahan," ujar Aziz.
(ahy/jor)