Ketua DPR: Tak Ada Lagi KIH dan KMP di DPR

Islah KIH-KMP

Ketua DPR: Tak Ada Lagi KIH dan KMP di DPR

- detikNews
Senin, 17 Nov 2014 13:55 WIB
Jakarta - Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) telah menandatangani kesepakatan damai di DPR. Ketua DPR Setya Novanto berharap kedua kubu bersatu dan segera bekerja untuk rakyat.

"Akhirnya, kita dapat mencapai kesepakatan hari ini untuk melaksanakan tugas dan fungsi dalam rangka kedewanan, tak ada lagi KIH, KMP, yang ada hanyalah DPR RI," kata Novanto di Gedung Nusantara IV, Senayan, Jakarta, Senin (17/11/2014).

Novanto berharap kedua kubu langsung melebur dan fokus bekerja untuk rakyat. Kerja awal persatuan kedua kubu adalah merevisi Undang-undang MD3 sesuai kesepakatan damai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mulai hari ini kita fokus dengan tugas dan fungsi kita sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi, yang akan diawali dengan perubahan beberapa pasal Undang-undang Nomor 17 tahun 2014," papar Novanto.

Acara penandatanganan kesepakatan damai ini dihadiri oleh kedua kubu. Tokoh KIH yang datang adalah dua juru lobinya Pramono Anung dan Olly Dondokambey, Ketua Fraksi NasDem Victor Laiskodat, Ketua Fraksi Hanura Dossy Iskandar, Ketua Fraksi PKB Helmy Faishal, Wakil Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto.

Kubu KMP diwakili oleh Ketum PAN Hatta Rajasa, Ketua Fraksi Gerindra Ahmad Muzani, pimpinan Fraksi Golkar Bobby Rizaldi, Ketua Fraksi PAN Tjatur Sapto Edy, Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono, dan Koordinator KMP di DPR Idrus Marham.

PPP, yang sedang kisruh internal, diwakili oleh Ketua DPP-nya, Arwani Thomafi, yang selama ini kerap mengusahakan islah kedua kubu.

Seluruh pimpinan DPR juga hadir di acara ini. Selain Novanto, hadir empat Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Fahri Hamzah, Taufik Kurniawan, dan Agus Hermanto.

(trq/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads