Gelar Profesor Musakkir yang Tertangkap Nyabu Bersama Mahasiswi Bisa Dicabut

Gelar Profesor Musakkir yang Tertangkap Nyabu Bersama Mahasiswi Bisa Dicabut

- detikNews
Senin, 17 Nov 2014 13:12 WIB
Jakarta - Guru besar bidang hukum, Profesor Musakkir Universitas Hassanudin, tertangkap nyabu di sebuah hotel bersama mahasiswi dan rekannya. Menristek Dikti, M Nasir, mengatakan, pihaknya berencana untuk mencabut gelar profesor Musakkir.

"Kita lihat dulu kasus pidananya. Dulu pernah ada kasus profesor dicabut karena kasus pidana," ujar M Nasir, di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Senin (17/11/2014).

Nasir menjelaskan, biasanya gelar profesor dicabut karena pelanggaran akademik. Salah satu contoh ialah kasus plagiat yang bisa membuat kementerian mencabut gelar profesor seseorang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelanggaran profesor kan biasanya karena pelanggaran akademik. Salah satunya plagiarism. Tapi ini kita lihat dulu pidananya," ucapnya.

Nasir menambahkan, pihaknya akan memanggil pihak universitas terkait kasus ini. Rencananya besok pihak rektorat akan dipanggil.

"Besok Rektor dan Pembantu Rektor akan dipanggil," ujarnya.

(rvk/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads