Alfajanto, suami Ervani Emy Handayani mengaku senang karena penangguhan penahanan terhadap istrinya dikabulkan oleh majelis hakim. Mulai hari ini, Ervani sudah tidak ditahan lagi di LP Wirogunan Yogyakarta.
"Hari ini tepat 20 hari, istri saya ditahan di LP Wirogunan," ungkap Alfajanto kepada wartawan di depan ruang tahanan tempat istrinya ditahan sementara usai menghadiri sidang kedua di Pengadilan Negeri (PN) Bantul, Senin (17/11/2014).
Menurut dia, setelah sidang ini dirinya bersama tim penasihat hukum dari LBH Yogyakarta untuk segera mengurus administrasi penangguhan penahanan. "Tinggal masalah administrasi saja. Saya juga mengucapkan terimakasih atas bantuan semua pihak," ungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
kegembiraan atas ditangguhkan penahanan terhadap Ervani dengan menggelar orasi di depan halaman PN Bantul.
Salah satu koordinator aksi, Mahendra mengungkapkan jangan sampai terjadi kasus seperti yang dialami Ervani. Pihaknya akan terus mengawal kasus Ervani ini sampai selesai.
"Hari ini kita pastikan Mbak Ervani benar-benar bebas dari penahanan di LP Wirogunan. Kita datangi LP Wirogunan untuk memastikan Mbak Ervani bisa pulang ke rumah berkumpul dengan keluarganya lagi," kata Mahendra yang langsung disambut yel-yel 'bebaskan Ervani, bebaskan Ervani sekarang juga'.
Selama sidang berlangsung, puluhan aparat Polres Bantul juga berjaga-jaga di dalam dan di luar gedung sidang. Hingga sidang berakhir aksi berlangsung tertib dan aman.
(bgs/try)