DPR Akan Revisi Tata Tertib untuk Akomodasi 21 Pimpinan AKD dari KIH

Islah KIH-KMP

DPR Akan Revisi Tata Tertib untuk Akomodasi 21 Pimpinan AKD dari KIH

- detikNews
Senin, 17 Nov 2014 10:45 WIB
Jakarta - Koalisi Indonesia Hebat (KIH) menginginkan 21 Alat Kelengkapan DPR berasal dari pihaknya. Untuk mengakomodasi hal itu, KIH dan KMP di DPR sepakat untuk mengubah UU MD3 dan Peraturan Tata Tertib DPR.

"KIH minta 21 Alat Kelengkapan Dewan. Kita setujui, maka kita harus mengubah UU MD3 dan Tata Tertib DPR," kata Ketua DPR Setya Novanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/11/2014).

Dengan demikian, nantinya akan ada empat wakil Komisi DPR yang sebelumnya hanya berjumlah tiga orang. Novanto menyatakan nama-nama anggota Alat Kelengkapan Dewan dari KIH bisa segera dise‎rahkan ke DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"A‎gar‎ segera‎ dimasukkan ke Badan Musyawarah dan disahkan di sidang paripurna‎," kata Novanto.

KIH dan KMP juga sepakat mengubah sejumlah muatan UU MD3 yang mengatur soal hak interpelasi, angket, dan menyatakan pendapat dari anggota DPR. Dengan semua kesepakatan ini‎, Novanto berharap konflik di DPR segera selesai.

"Mudah-mudahan semua sudah selesai dengan baik sehingga tidak ada lagi perbedaan," kata Novanto.‎

Kesepakatan damai KIH-KMP rencananya akan ditandatangani di DPR siang ini. Kubu KIH akan diwakili dua politikus PDIP Pramono Anung dan Olly Dondokambey. Sedangkan dari KMP, akan diwakili oleh Ketum PAN Hatta Rajasa dan Sekjen Golkar Idrus Marham.

(dnu/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads