"Pemeriksaan tersangka GM," ucap Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Senin (17/11/2014).
Gulat ditahan di Rutan KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, setelah ditetapkan sebagai tersangka ketika melakukan transaksi suap dengan Gubernur Riau non aktif Annas Maamun beberapa waktu lalu. Dalam kasus ini, KPK juga sudah memeriksa mantan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, hal itu dibantah oleh Zulkifli usai diperiksa KPK pada Rabu (12/11) lalu. Zulkifli menyebut bahwa dia tidak pernah menerima surat permohonan izin alih fungsi hutan dari Annas.
Seperti diketahui, Annas Maamun ditangkap beberapa waktu yang lalu saat melakukan transaksi suap dengan pengusaha kelapa sawit Gulat Manurung terkait perizinan alih fungsi lahan hutan tanaman industri.
(dha/jor)