Laporkan LHKPN, Menristek dan Dikti: Ini Sudah yang Ketiga Kali

Laporkan LHKPN, Menristek dan Dikti: Ini Sudah yang Ketiga Kali

- detikNews
Senin, 17 Nov 2014 10:07 WIB
Jakarta - Menteri ‎Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi M Nasir melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nasir mengaku sudah 3 kali melaporkan harta kekayaannya.

"LHKPN sudah saya lampirkan, sudah saya sampaikan kepada KPK dan itu memang kewajiban saya sebagai pejabat negara dan laporan ini tidak hanya sekali ini. Saya sudah yang ketiga kali," ucap Nasir di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (17/11/2014).

Nasir mengaku terakhir melaporkan hartanya pada tahun 2011. Dia juga mengatakan bahwa terdapat peningkatan harta tanpa menyebut jumlah hartanya secara detail.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"‎Ya kalau kerja mesti ada peningkatan dong. Yang jelas perkiraan dua, kalau yang dari dulu perkiraannya Rp 2,5 miliar atau berapa, saya nggak terlalu tahu," ucapnya.

Sampai hari ini berarti sudah ada 11 menteri dan 1 wakil menteri yang melaporkan LHKPN-nya. Para menteri dan wamen itu dari Kabinet Kerja pemerintahan Jokowi-JK.

(dha/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads