Kapolsek Banjarangkan, AKP Made Sudanta menjelaskan pelaku menyukai perempuan. "Kami lacak keberadaan tersangka dari HP milik korban," ucap Sudanta saat dihubungi detikcom, Senin (17/11/2014).
"Sampai saat ini masih dalam pemeriksaan kami. Korban sudah kami visum di rumah sakit," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat kami tangkap. Korban sempat shock, karena mengetahui pacarnya adalah perempuan," jelasnya.
"Mereka kenalan di Facebook. Putu Devi mengaku bahwa dirinya bernama Ryand," tukasnya.
Kepada penyidik, tersangka mengaku sempat melakukan tindak pencabulan terhadap korban. Atas hal itu, kini tersangka ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kini tersangka ditangani unit PPA, ancaman hukuman pastinya di atas 15 tahun penjara," tutupnya.
(try/try)