"Sampai saat ini, kami belum menerima STTP (Surat Tanda Terima Pemberitahuan) terkait aksi demo," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Unggung Cahyono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/11/2014).
Seharusnya, massa memberitahukan aksinya sebelum berunjuk rasa. Meski demikian, Unggung mengatakan, pihaknya tetap akan memberikan pelayanan terhadadap ormas yang akan melakukan unjuk rasa berkaitan dengan pelantikan Ahok ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya tidak akan melarang ormas untuk melakukan unjuk rasa. Tetapi ia mewanti-wanti agar massa melakukan aksinya dengan damai.
"Yang akan unjuk rasa silakan, saya jamin keamanannya. Tapi dimohon tidak anarkis," pungkasnya.
Seperti diketahui, pengangkatan Ahok sebagai gubernur DKI mendapat penolakan keras dari sejumlah ormas, seperti Front Pembela Islam (FPI). Bahkan, FPI sudah beberapa kali menggelar unjuk rasa menolak Ahok ini.
(mei/ndr)