Peneliti LIPI Kritik Akbar Tandjung Soal Sesuaikan UU dengan KMP

Peneliti LIPI Kritik Akbar Tandjung Soal Sesuaikan UU dengan KMP

- detikNews
Minggu, 16 Nov 2014 16:44 WIB
Foto: Diskusi (Bagus/detikcom)
Jakarta - Ketua Dewan Pertimbangan Golkar Akbar Tandjung menyarankan kepada KMP untuk sesuaikan undang-undang yang ada dengan platform mereka. Peneliti LIPI Prof Ikrar Nusa Bhakti mengkritisi saran tersebut.

"Pertanyaan saya adalah, dulu kan yang membuat undang-undang mereka-mereka juga sewaktu di parlemen. Kalau mereka bilang undang-undang yang ada banyak yang neolib, apa mereka bukan neolib?" kritik Ikrar dalam diskusi Emron Corner di Horapa Restoran, Jl Cik Di Tiro, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (16/11/2014).

Saat ini Ketum Golkar Aburizal Bakrie (Ical) memang menjabat sebagai Ketua Presidium KMP, Sekjen Golkar juga Koordinator Pelaksanan KMP dan Ketua DPR Setya Novanto pun merupakan Bendahara Umum Golkar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bukan mustahil kok garis politik Golkar akan berubah setelah Munas," ujarnya.

Oleh karena itu ada kepentingan partai-partai lain di KMP untuk mempertahankan Ical sebagai Ketum Golkar. Tak menutup kemungkinan pula ada aliran dana untuk mendukung Ical kembali menjadi Ketum.

"Karena bila Golkar keluar dari KMP maka KMP akan kebingungan," pungkas Ikrar.

Sebelumnya Akbar Tandjung juga meminta agar Golkar segera menyusun program untuk lima tahun ke depan bersama KMP. Salah satu yang menonjol adalah mengenai revisi undang-undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).

"‎Barangkali undang-undang yang tidak sesuai platform direvisi. ‎Apakah masih cocok dengan platform KMP. Kalau tidak cocok maka punya alasan revisi," kata Akbar di Restoran Gado-gado Boplo, Jl Gereja Theresia, No 41, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (15/11) kemarin.

(bpn/bal)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads