Demo 'Save Al Aqsha' di Depan Kedubes AS Bubar, Lalin Tersendat

Demo 'Save Al Aqsha' di Depan Kedubes AS Bubar, Lalin Tersendat

- detikNews
Minggu, 16 Nov 2014 15:33 WIB
(Foto: Dana Aditiasari/detikcom)
Jakarta - Demo 'Save Al Aqsha' di depan Kedubes Amerika Serikat (AS) di Jalan Medan Merdeka Selatan sudah bubar. Namun, lalu lintas di jalan itu masih macet di kedua arahnya karena kendaraan para demonstran.

Pantauan detikcom di depan Kedubes AS, Minggu (16/11/2014) pukul 15.00 WIB, sekitar 1.500-an orang dari Komite Nasional untuk Rakyat Palestina (KNRP) yang menggelar aksi membubarkan diri dengan tertib. Aksi mereka sempat menutup Jalan Medan Merdeka Selatan.

Ratusan polisi berjaga di lokasi. Polisi lalu lintas sampai menutup jalan dan mengalihkan arus lalu lintas. Lalu lintas dari arah Tugu Tani diteruskan ke Jalan Medan Merdeka Timur menuju Jalan Medan Merdeka Utara. Sedangkan arah sebaliknya, dari Jalan Medan Merdeka Barat diteruskan ke Jalan MH Thamrin kemudian berbelok di Jalan Kebon Sirih atau Jalan Wahid Hasyim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, aksi massa sudah membubarkan diri dengan tertib. Jalan Medan Merdeka Selatan sudah mulai dibuka arus lalu lintasnya namun masih macet. Para demonstran memarkirkan kendaraan pribadinya mulai depan Balai Kota DKI dan di depan Monas, yang masing-masing memakan 2 lajur badan jalan.

Koordinator aksi, Ali Amril, mengatakan KNRP menggelar aksi di depan Kedubes AS karena AS mendukung Israel di Palestina yang menyebabkan rakyat Palestina terusir dari tempat kelahirannya.

"Supaya umat Islam seluruh dunia dapat bebas beribadah di Masjid Al Aqsha, karena sekarang kondisinya rakyat Palestina diusir dari lokasi sekitar masjid itu jadi meeka nggak bisa beribadah. Padahal itu kan masjid untuk tempat beribadahnya umat Islam sedunia, jadi jangan dihalang-halangi," jelas Ali dalam demo sebelum membubarkan diri.

Pemerintah Indonesia telah melayangkan kecaman tindakan militer Israel yang menutup akses masuk ke Masjid Al-Aqsa di Yerusalem. Tindakan tersebut adalah pelanggaran terhadap hak asasi umat muslim untuk beribadah.

(nwk/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads