"Selama Januari sampai tanggal 15 November 2014 kemarin sudah ada 42.286 kendaraan yang kami tilang. Mungkin jumlahnya akan terus bertambah hingga akhir Desember 2014 nanti," tutur Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono kepada detikcom, Minggu (16/11/2014).
Hindarsono mengatakan, angka pelanggaran tersebut berdasarkan hasil tilangan petugas lalu lintas di lapangan selama operasi. "Tetapi kenyataannya bisa saja lebih dari itu, karena tidak semua jalur busway itu bisa kita jaga," ujar Hindarsono.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peringkat ketiga pelanggaran terbanyak di Koridor I Blok M-Kota dengan pelanggaran sebanyak 8.800 kasus. Disusul di Koridor V rute Kampung Melayu-Ancol dengan pelanggaran sebanyak 4.098 kasus.
"Kemudian di Koridor VI (Ragunan-Dukuh Atas) sebanyak 2.141 kasus dan di koridor X (Tanjung Priok-Cililitan) dengan pelanggaran sebanyak 2.030 kasus," ujarnya.
Sementara sepanjang 2013, total pelanggaran di jalur busway mencapai 70.620 kasus, dengan pelanggaran terbanyak terjadi di Koridor IX (Pinangranti-Pluit) sebanyak 22.660 kasus. Pelanggaran terbanyak kedua terjadi di Koridor III (Kalideres-Harmoni) dengan angka 15.251 kasus.
Selanjutnya, pelanggaran terbanyak berikutnya terjadi di Koridor V (Kampung Melayu-Ancol) dengan angka 9.272 kasus. Disusul pelanggaran di Koridor X (Tanjung Priok-Cililitan) sebanyak 8.325. Terakhir, pelanggaran di Koridor I (Blok M - Kota sebanyak 8.213 kasus.
"Penindakan di jalur busway akan terus kita lakukan sampai benar-benar bersih," tutupnya.
(mei/nal)