Januari-November 2014 Tercatat 42 Ribu Lebih Kendaraan Terobos Busway

Januari-November 2014 Tercatat 42 Ribu Lebih Kendaraan Terobos Busway

- detikNews
Minggu, 16 Nov 2014 15:20 WIB
Foto: @TMCPoldaMetro
Jakarta - Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya terus mengoptimalkan penindakan terhadap pengendara yang menerobos jalur khusus bus TransJakarta. Selama Januari hingga November 2014 ini, tercatat 42 ribu lebih kendaraan yang ditilang karena menerobos busway.

"Selama Januari sampai tanggal 15 November 2014 kemarin sudah ada 42.286 kendaraan yang kami tilang. Mungkin jumlahnya akan terus bertambah hingga akhir Desember 2014 nanti," tutur Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono kepada detikcom, Minggu (16/11/2014).

Hindarsono mengatakan, angka pelanggaran tersebut berdasarkan hasil tilangan petugas lalu lintas di lapangan selama operasi. "Tetapi kenyataannya bisa saja lebih dari itu, karena tidak semua jalur busway itu bisa kita jaga," ujar Hindarsono.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari 42.286 pelanggaran tersebut, paling banyak kasus pelanggaran terjadi di Koridor IX (Pinangranti-Pluit) dengan total pelanggaran 14.088 kasus. Kemudian, di Koridor III rute Kalideres-Harmoni, angka pelanggaran mencapai 11.049 kasus.

Peringkat ketiga pelanggaran terbanyak di Koridor I Blok M-Kota dengan pelanggaran sebanyak 8.800 kasus. Disusul di Koridor V rute Kampung Melayu-Ancol dengan pelanggaran sebanyak 4.098 kasus.

"Kemudian di Koridor VI (Ragunan-Dukuh Atas) sebanyak 2.141 kasus dan di koridor X (Tanjung Priok-Cililitan) dengan pelanggaran sebanyak 2.030 kasus," ujarnya.

Sementara sepanjang 2013, total pelanggaran di jalur busway mencapai 70.620 kasus, dengan pelanggaran terbanyak terjadi di Koridor IX (Pinangranti-Pluit) sebanyak 22.660 kasus. Pelanggaran terbanyak kedua terjadi di Koridor III (Kalideres-Harmoni) dengan angka 15.251 kasus.

Selanjutnya, pelanggaran terbanyak berikutnya terjadi di Koridor V (Kampung Melayu-Ancol) dengan angka 9.272 kasus. Disusul pelanggaran di Koridor X (Tanjung Priok-Cililitan) sebanyak 8.325. Terakhir, pelanggaran di Koridor I (Blok M - Kota sebanyak 8.213 kasus.

"Penindakan di jalur busway akan terus kita lakukan sampai benar-benar bersih," tutupnya.

(mei/nal)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads