"Senin sudah bisa diumumkan statusnya semua," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Ferry Abraham saat dihubungi detikcom via telepon, Minggu (16/11/2014) siang.
Selain Musakkir, polisi juga menyatakan lima orang lainnya positif memakai narkoba. Lima orang itu adalah Ismail Alrip (dosen), Nilam (mahasiswi), Andi Syamsuddin, Nakiyah, dan Harianto. Mereka berenam diciduk dari 3 kamar berbeda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sementara semuanya masih dalam pengamanan kita," imbuh Ferry.
Musakkir diamankan Satuan Narkoba Polrestabes Makassar di kamar 312 Hotel Grand Malibu, Jalan Pelita Raya, Makassar, Jumat (14/11/2014) dini hari. Ia di situ bersama Ismail Alrip (dosen), dan Nilam (mahasiswi). Ada 2 paket sabu dan alat isap di kamar tersebut. Lalu di kamar 308, polisi kemudian mengamankan Andi Syamsuddin dan Nakiyah. Sedangkan di kamar 205, polisi juga mengamankan Harianto.
Kepada polisi, Musakkir membantah memakai narkoba. Kuasa hukumnya, Akram Mappaona Aziz, juga mengatakan hal serupa. Saat penggerebekan di hotel, Musakkir mengaku tengah mengerjakan karya ilmiah. Akram juga menyangkal kliennya sering nyabu sebagaimana pengakuan Nilam yang menyebut dia sering diajak menemani Musakkir untuk nyabu.
(bar/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini