Seorang mahasiswi bernama Nilam Ummi Qalbi ditangkap bersama petinggi Universitas Hasanuddin Profesor Musakkir SH, MH, terkait kasus sabu di sebuah hotel di Makassar. Mahasiswi ini mengaku sudah sering menemani Mussakir untuk berpesta sabu. Lalu siapakah mahasiswi yang menemani Mussakir tersebut?
Sebagai anak muda, wajar Nilam memiliki akun media sosial Facebook dan Twitter. Dari kedua akun itulah sosok Nilam sedikit tersibak, Minggu (16/11/2014). Dari Facebook, Nilam pernah memposting fotonya yang sedang berada di restoran bercat coklat. Dia mengenakan kaos abu-abu dan jam tangan hitam. Rambut panjang Nilam dibiarkan terurai. Terlihat ada tato di lengan sebelah kiri Nilam.
Foto lainnya menunjukkan Nilam berada di depan papan bertuliskan 'Raja Ampat Piece of Paradise'. Nilam mengenakan kacamata hitam dan juga celana pendek jeans. Dia memakai sepatu kets dan kaos tanpa lengan. Dia berpose di depan papan tersebut. Pose lainnya Nilam berada di sebuah ruangan kelas dengan deretan bangku di belakangnya. Nilam memakai kaos putih saat foto ini diambil. Terakhir kali dia memposting fotonya bertanggal 13 November, atau sehari sebelum diciduk polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nilam juga memiliki akun twitter. Namun akun itu dikunci. Hanya terlihat gambar profilnya bersama seorang seorang perempuan. Namun dari pencarian, terlihat bahwa banyak orang yang me-mention ke akun Nilam menyusul penangkapannya.
Nilam sendiri bukanlah mahasiswi Unhas. Mahasiswi angkatan 2013 ini menuntut ilmu di sebuah sekolah tinggi ilmu ekonomi swasta di Makassar.
Peran Nilam dalam pengungkapan kasus Prof Musakkir sangat strategis. Sebab dari mulutnyalah keluar pengakuan bahwa dia sering menemani Prof Musakkir mengisap sabu. Hal ini dilakukannya karena alasan ekonomi.
"Saat diinterogasi, mahasiswinya sudah mengakui habis mengisap sabu, bahkan mengakui sudah sering dipanggil menemani MZ (Prof Musakkir)," ujar Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Muhammad Fajri Mustafa, di kantornya, Jumat (15/11/2014).
Pengacara Musakkir, Arkam Mappaona Aziz, menyangkal semua keterangan polisi. Dia menyebut kliennya tengah mengerjakan proyek karya tulis ilmiah di dalam kamar hotel bersama rekannya, Ismail Alrip, yang berstatus dosen Fakultas Hukum dan Ketua LBH Unhas.
Musakkir sendiri merupakan guru besar Ilmu Hukum. Statusnya sebagai Pembantu Rektor III Bidang Kemahasiswaan Unhas dicopot tak lama setelah dia ditangkap polisi.
(nal/nrl)