"Itu nggak benar!" kata Akram tegas saat dihubungi detikcom via telepon, Minggu (16/11/2014) pagi.
"Ini adalah pembunuhan karakter yang luar biasa terhadap beliau," sambung Akram. Katanya, dia telah menyiapkan bukti-bukti pendukung untuk membuktikan bahwa kliennya tak menggunakan barang haram tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Musakkir, Ismail Alrip (dosen), dan Nilam (mahasiswi) digerebek Sat-Narkoba Polrestabes Makassar di kamar 312 Hotel Grand Malibu, Jalan Pelita Raya, Jumat (14/11/2014) dini hari. Ada 2 paket sabu dan alat isap di kamar tersebut. Ketiganya diduga kuat tengah pesta sabu.
Namun saat penangkapan, Musakkir membantah mengkonsumsi barang haram tersebut. Ia mengaku tengah mengerjakan karya ilmiah. Keterangannya itu berbeda dengan pengakuan Nilam. Saat diinterogasi polisi, Nilam mengaku sering dipanggil menemani Musakkir untuk 'berpesta' sabu.
"Saat diinterogasi, mahasiswinya sudah mengakui habis mengisap sabu, bahkan mengakui sudah sering dipanggil menemani MZ ( Prof Musakkir), tapi MZ-nya tidak mau mengakui kalau dirinya habis mengonsumsi sabu, jadi kita tunggu saja hasil tes urine-nya, satu-dua hari ini," ujar Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Muhammad Fajri Mustafa saat diwawancarai wartawan di kantornya, Jumat (15/11/2014) lalu.
Hingga kini, polisi belum menetapkan Musakkir sebagai tersangka. Musakkir masih ditahan di sel Sat-Narkoba Polrestabes Makassar untuk sementara waktu sambil menjalani pemeriksaan dan menunggu hasil tes urine.
Banyak pihak, terutama dari kalangan akademisi, yang menyayangkan penangkapan Musakkir ini. Penangkapan Musakkir itu berimbas pada pencopotan statusnya sebagai Pembantu Rektor III Bidang Kemahasiswaan Unhas.
(bar/nrl)