Jabatan Prof Musakkir sebagai wakil rektor Bidang kemahasiswaan sementara diambil alih oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik DR Junaedi Muhidong
"Kami menyerahkan sepenuhnya pada penegak hukum untuk menyelidiki dan melakukan investigasi kasus yang melibatkan kedua dosen Fak. Hukum Unhas, sesuai kewenangannya, kami percaya Polri bisa profesional dalam mengusut kasus ini," ujar Dwia yang juga guru besar sosiologi Unhas ini dalam rilisnya kepada detikcom, Sabtu (15/11/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apabila hasil proses hukum membuktikan bahwa keduanya terbukti bersalah maka Rektor akan mengambil tindakan tegas sesuai kewenangannya dan sesuai ketentuan Peraturan perundang-undangan yang berlaku," tandas Dwia.
(mna/gah)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini