Korban Kecelakaan Maut di Puncak Disantuni Jasa Raharja

Korban Kecelakaan Maut di Puncak Disantuni Jasa Raharja

- detikNews
Sabtu, 15 Nov 2014 11:07 WIB
Jakarta - Korban kecelakaan maut di Megamendung, Puncak, Jawa Barat, ditanggung sepenuhnya oleh Jasa Raharja, korban tewas akan diberikan bantuan. Santunan diberikan Senin pekan depan kepada para ahli waris.

"Semua korban kecelakaan dini hari tadi di Puncak akan diberikan santunan. Nominalnya Rp 25 juta bagi korban meninggal," ujar Kepala kantor Pelayanan Jasa Raharja Cibinong Hadi Saiful, kepada detikcom, Sabtu (15/11/2014).

Hadi menambahkan, untuk korban luka akan ditanggung sepenuhnya oleh Jasa Raharja. Bentuk tanggungan berupa pembayaran perawatan selama di rumah sakit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pihak Jasa Raharja juga sudah berada di RS Ciawi untuk melakukan pendataan," ujarnya.

Dia mengatakan, Jasa Raharja juga sudah berada di rumah ahli waris untuk pendataan. Berikut nama korban tewas dalam kecelakaan maut tersebut.

1. Riki (penumpang Jazz)
2. Guntur Silo Siregar (pengemudi Jazz)
3. Robby Sirait (penumpang Jazz)
4. Dede Wawan (pengemudi truk)
5. Sohin (pengemudi sepeda motor)

Korban yang mengalami luka-luka antara lain Simon dan Poltak. Seluruh korban luka dan tewas saat ini masih berada di RSUD Ciawi.

(rvk/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads