"Semua korban kecelakaan dini hari tadi di Puncak akan diberikan santunan. Nominalnya Rp 25 juta bagi korban meninggal," ujar Kepala kantor Pelayanan Jasa Raharja Cibinong Hadi Saiful, kepada detikcom, Sabtu (15/11/2014).
Hadi menambahkan, untuk korban luka akan ditanggung sepenuhnya oleh Jasa Raharja. Bentuk tanggungan berupa pembayaran perawatan selama di rumah sakit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan, Jasa Raharja juga sudah berada di rumah ahli waris untuk pendataan. Berikut nama korban tewas dalam kecelakaan maut tersebut.
1. Riki (penumpang Jazz)
2. Guntur Silo Siregar (pengemudi Jazz)
3. Robby Sirait (penumpang Jazz)
4. Dede Wawan (pengemudi truk)
5. Sohin (pengemudi sepeda motor)
Korban yang mengalami luka-luka antara lain Simon dan Poltak. Seluruh korban luka dan tewas saat ini masih berada di RSUD Ciawi.
(rvk/fdn)