Makassar - Terkait penangkapan Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof Musakkir bersama seorang mahasiswi berinisial NI dan IA di kamar hotel yang berebeda, Ketua LBH Unhas dalam dugaan kasus penyalahgunaan Narkoba di hotel Grand Malibu, jalan Bonto Manai, jumat dini hari kemarin (14/11). Ketua tim kuasa hukum Prof MZ Cs, Akram Mappaona Aziz menyebutkan kondisi keluarga besar Prof MZ masih shock dan tidak percaya dengan penangkapannya.
"Kami ditunjuk keluarga MZ (Prof Musakkir) mewakilinya sebagai juru bicara, mereka masih shock dan tidak percaya MZ ditangkap dalam dugaan kasus penggunaan Sabu," ujar Akram saat dihubungi detikcom, sabtu (15/11).
Akram menyebutkan, sekitar pukul 20.00 Wita, istri Musakkir, Ratna dan beberapa koleganya sudah membesuk Musakkir yang ditahan di sel Sat-Narkoba Polrestabes Makassar, di jalan Jend. Ahmad Yani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini kami menunggu hasil Labfor, meskipun dalam pemeriksaan salah seorangnya sudah mengakui habis mengonsumsi Sabu, itu hanya
kesaksiannya, kita akan ikuti prosedur," pungkas Akram, yang juga koordinator Konsorsium Advokat Muda Makassar ini.
(mna/rvk)