"Kita mengharapkan proyek ini terus berjalan sesuai rencana," ujar Humas BBWS Ciliwung-Cisadane, Putu Wirawan saat dikonfirmasi, Jumat (14/11/2014).
Putu mengatakan secara teknis proyek sodetan Ciliwung-KBT tidak mengalami hambatan. Namun begitu dirinya tidak menutupi jika ada protes dari warga terkait urusan pembebasan lahan oleh Pemprov DKI Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Putu berharap Pemprov DKI Jakarta dapat segera menyelesaikan proses pembebasan lahan khususnya di bagian inlet sodetan. Pihaknya meminta agar pemprov dan warga dapat secepatnya membuat kesepakatan.
"Kalau masalah sosial tentu kami tidak bisa menjamin 100%. Kami harus tetap melakukan upaya pendekatan persuasif. Sebagai langkahnya antisipasi agar tidak molor pengerjaannya kita mengubah metode pengerjaan yang mana seharusnya proyek dilakukan dari bagian hulu sekarang kita balik dari hilir,"imbuhnya.
Secara terpisah Seketaris Kota Jaktim, Arifin selaku Ketua Tim Panitia Pengadaan Tanah (P2T) mengatakan urusan pembebasan lahan di bagian hulu atau inlet sodetan Ciliwung-KBT terhambat oleh protes warga Bidara Cina karena mereka tak terima jika lahannya harus dibebaskan untuk proyek sodetan itu.
"Terkendala dengan penolakan dari masyarakat di sana. Mereka bersurat ke Pak Gubernur langsung sehingga proyek ini tak bisa dikerjakan," ujar Arifin.
Dalam beberapa kali pertemuan antara warga dengan tim P2T di kantor Walikota Jaktim selalu menemui jalan buntu. Awalnya mereka tak terima akan nominal ganti rugi.
"Akan tetapi belakangan ada suara penolakan dari warga kalau sodetan tersebut dipindahkan sehingga tidak melewati pemukiman mereka. Hal ini yang jadi masalah karena jika itu terjadi artinya ada perubahan rencana lagi dan itu harus digodok kembali di tingkat provinsi," kata Arifin.
Sementara kata Arifin untuk proses ganti rugi di bagian outlet tidak ada kendala meski lokasi itu berstatus sengketa. Sedangkan nominal ganti rugi tengah dalam pembahasan di tingkat provinsi.
"Kami hanya tinggal menunggu pembahasan di tingkat provinsi khususnya untuk ganti rugi di bagian outlet. Ke depan dalam penanganan banjir ini tentu bukan menjadi masalah pemerintah semata tetapi juga masalah bersama yang perlu diselesaikan," tutupnya.
(edo/slm)