"Kami serahkan dulu ke DPRD DKI yang menentukan waktunya," kata Tjahjo melalui pesan singkat saat dikonfirmasi, Jumat (14/11/2014).
Menurut Tjahjo, pelantikan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo. Namun bila berhalangan, dirinya sebagai menteri bisa mewakili. "Tapi biasanya diwakili Mendagri," sebutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk tanggal pelantikan, saya menunggu undangan DPRD DKI saja," sambung politisi senior PDI Perjuangan ini.
DPRD DKI Jakarta telah menggelar paripurna istimewa mengenai pengangkatan Ahok menjadi gubernur. Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi menyebut surat pengusulan pengangkatan Ahok segera dikirim dalam waktu 1-2 hari.
Mengenai jadwal pelantikan, Prasetyo menyebut keputusan berada di tangan presiden. "Tergantung Pak Presiden memerintahkan Kemendagri," ujarnya terpisah.
(fdn/aan)