"Saya jelaskan bahwa pemilihan ketum Golkar tentu berdasarkan pada AD/ART. AD/ART sekarang akan dilihat apakah butuh perubahan atau tidak. Munas yang punya kewenangan untuk mengubah atau tidak," kata Idrus di Gedung DPR, Senayan, Jakpus, Jumat (14/11/2014).
Sebelumnya, sempat berhembus pula kabar perubahan syarat pengajuan calon ketum Golkar yang semula mengharuskan didukung minimal 30 persen suara DPD tingkat II menjadi plus 30 persen suara DPD tingkat I. Tentu hal ini bisa menghambat para kandidat lain untuk ikut maju di pemilihan Ketum Golkar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak pernah berpikir untuk memperberat. Syarat sedemikian rupa agar ketum terpilih punya kualifikasi tertentu," ujarnya.
Rapat Pleno DPP pada Kamis (13/11) semalam memutuskan bahwa Rapimnas Golkar yang akan berlangsung pekan depan tidak akan membahas pelaksanaan Munas. Idrus pun menegaskan bahwa tidak ada pembuatan skenario agar Ical terpilih lagi secara aklamasi.
"Ada dari calon-calon yang pernah membuat pernyataan, 7 caketum kan pengurus kesemuanya. Sangat tidak etis, sangat sulit diterima akal sehat kalau ada tudingan seperti itu," ucapnya.
(imk/trq)