Polisi menggerebek sebuah hotel di Makassar. Mereka menangkap Guru Besar Ilmu Hukum yang juga Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Hasanuddin Prof Musakkir SH, MH, seorang dosen, dan seorang mahasiswi. Berikut profil Prof Musakkir.
Musakkir lahir di Jeneponto, 30 Nopember 1966. Ia memiliki seorang istri dan dua anak.
Saat mahasiswa, Musakkir sangat berprestasi. Ia mememegang predikat mahasiswa teladan FH Unhas 1988. Dari Unhas, ia melanjutkan pendidikan ke program pascasarjana di UGM dan menempuh program doktoral di Unhas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Musakkir juga aktif di dunia olahraga, terutama di bidang karate. Ia menjadi pengurus KONI dan FORKI Sulawesi Selatan.
Musakkir, Ismail Alrip (dosen), dan Nilam (mahasiswi) diamankan Satnarkoba Polrestabes Makassar, Jumat (14/11/2014) dini hari. Ketiganya berada di kamar 312 Hotel Grand Malibu, Jalan Pelita Raya. Ada 2 paket sabu dan alat isap di kamar tersebut.
Di kamar 308, polisi mengamankan Andi Syamsuddin dan Nakiyah. Sedangkan di kamar 205, penegak hukum membekuk Harianto. Belum diketahui hubungan keenam orang ini dalam kasus sabu tersebut. Hingga saat ini, mereka masih diperiksa dan menjalani tes urine di Mapolrestabes Makassar.
Pengacara Musakkir, Akram Mappaona Aziz, menyebut kliennya berada di hotel untuk mengerjakan karya ilmiah. "Saat masuk ke kamar dia (Musakkir) melihat rekannya dan alat hisap, kemudian dia mengaku menghancurkan alat hisap dan memarahi rekannya," jelas Akram Mappaona Aziz di Mapolrestabes Makassar.
(try/nrl)