Kapolda Sulselbar Irjen Anton Setiadi sudah mendapat laporan soal penangkapan Guru Besar Hukum Unhas Prof Musakkir di sebuah hotel bersama seorang mahasiswi. Seorang dosen bernama Ismail dan seorang perempuan lainnya juga ikut diamankan. Mereka diduga kuat sedang pesta sabu.
Polrestabes Makassar menyita barang bukti sabu dan alat hisap. Penangkapan dilakukan pada Jumat (14/11/2014) dini hari. Musakkir juga memiliki jabatan Pembantu Rektor III Bidang Kemahasiswaan Unhas.
"Tentu saja kami prihatin," jelas Anton kepada detikcom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena yang ditangkap seorang guru besar ilmu hukum," terang Anton.
(mna/ndr)