Menteri Tak Lapor LHKPN, Ketua KPK: Rakyat yang Menilai

Menteri Tak Lapor LHKPN, Ketua KPK: Rakyat yang Menilai

- detikNews
Jumat, 14 Nov 2014 14:23 WIB
Jakarta - KPK memang tidak memberi tenggat waktu kepada Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke KPK. Namun KPK meminta kesadaran agar hal itu segera dilakukan.

Ketua KPK Abraham Samad memberi kelonggaran kepada Kabinet Kerja Jokowi karena banyak diisi wajah-wajah baru. Sejauh ini, baru 9 menteri dan 1 wakil menteri yang memberi LHKPN ke KPK.

"Kita memberi waktu seluas-luasnya," kata Abraham di Gedung Kementerian PANRB, Jalan Jenderal Sudirman, Kav.69, Jakarta Selatan, Jumat (14/11/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena ini kan pemerintahan baru. Para menterinya rata-rata 50 persen muka-muka baru. Karenanya, kita memberikan waktu yang cukup leluasa lah. Yang penting kita minta kesadaran agar LHKPN itu dilakukan," lanjut Samad.

Samad masih meyakini para menteri dan wamen di Kabinet Kerja akan segera memberikan data LHKPN. Kalau pun nantinya jika ada yang tidak melaporkan, akan mendapat sanksi sosial dari masyarakat.

"Saya masih yakin bahwa seluruh menteri yang ada di jajaran kabinet sekarang ini pasti akan melakukan pelaporan. Karena sekali lagi, ini kan menjadi tolak ukur sebenarnya," imbuh Samad.

"Kalau misalnya menterinya tidak mau melaporkan, pasti rakyat nanti bisa menjustifikasi, memberi penilaian bahwa menteri ini nggak punya integritas. Jadi sanksi sosialnya di situ," tutupnya.

(bar/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads