Ketua KPK Abraham Samad memberi kelonggaran kepada Kabinet Kerja Jokowi karena banyak diisi wajah-wajah baru. Sejauh ini, baru 9 menteri dan 1 wakil menteri yang memberi LHKPN ke KPK.
"Kita memberi waktu seluas-luasnya," kata Abraham di Gedung Kementerian PANRB, Jalan Jenderal Sudirman, Kav.69, Jakarta Selatan, Jumat (14/11/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Samad masih meyakini para menteri dan wamen di Kabinet Kerja akan segera memberikan data LHKPN. Kalau pun nantinya jika ada yang tidak melaporkan, akan mendapat sanksi sosial dari masyarakat.
"Saya masih yakin bahwa seluruh menteri yang ada di jajaran kabinet sekarang ini pasti akan melakukan pelaporan. Karena sekali lagi, ini kan menjadi tolak ukur sebenarnya," imbuh Samad.
"Kalau misalnya menterinya tidak mau melaporkan, pasti rakyat nanti bisa menjustifikasi, memberi penilaian bahwa menteri ini nggak punya integritas. Jadi sanksi sosialnya di situ," tutupnya.
(bar/mok)