Ini 2 Alasan Fraksi PKS Tolak Hadiri Paripurna Ahok Jadi Gubernur

Ini 2 Alasan Fraksi PKS Tolak Hadiri Paripurna Ahok Jadi Gubernur

- detikNews
Jumat, 14 Nov 2014 13:25 WIB
Jakarta - Fraksi-fraksi di Koalisi Merah Putih (KMP) DPRD DKI Jakarta tak hadir pada paripurna istimewa pengangkatan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai gubernur. Fraksi PKS punya 2 alasan menolak hadir di paripurna yang juga dihadiri Ahok.

"Pertama prosedur undangan rapat paripurna disebarkan atau ditandatangani tidak dengan sesuai prosedur sesuai dengan tata tertib," kata Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PKS Triwisaksana saat dihubungi, Jumat (14/11/2014).

Menurutnya tatib mengatur posisi pimpinan DPRD yang kolektif kolegial. Karena itu surat undangan paripurna yang ditandatangani Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi seharusnya diparah para wakil ketua.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu yang tidak dilakukan, jadi ada pelanggaran tatib," sambungnya.

Alasan kedua yang membuat F-PKS tidak hadir karena adanya pelanggaran komitmen atas hasil keputusan bersama pimpinan DPRD bersama seluruh fraksi.

"Yaitu DPRD akan menunggu pendapat hukum dari Mahkamah Agung terkait perbedaan pandangan fraksi-fraksi yang ada terkait pengusulan Pak Ahok sebagai gubernur," papar politisi yang akrab disapa Bang Sani ini.

Menurut dia, surat meminta fatwa hukum ternyata tidak diajukan ke MA. "Malah ditahan oleh ketua DPRD padahal sudah ditandatangani ketua DPRD dan wakil ketua," ujar Bang Sani menyebut surat kesepakatan meminta fatwa MA dibahas 2 pekan laluβ€Ž

(fdn/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads