Korps Brigade Mobil (Brimob) Polri untuk kondisi khusus, kini diperbolehkan lagi menggunakan Pakaian Dinas Lapangan (PDL) loreng. Ternyata ada insiden maut yang melatarbelakangi instruksi penggunaan seragam bermotif hijau ini.
"Dalam menghadapi separatis Papua beberapa saat yang lalu anggota kita banyak menjadi korban, yang lari ke hutan-hutan, itu salah satu alasan mengapa menggunakan kembali baju ini,β" ujar Kapolri Jenderal Sutarman usai upacara peringatan HUT ke 69 Brimob yang digelar di Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (14/11/2014).
Sebelum diputuskan memakai PDL loreng, Mabes Polri telah menyusun 'Naskah Pengaturan Penggunaan Pakaian Dinas Lapangan di Lingkungan Korps Brimob' yang diterbitkan Tim Perumus dari Mabes Polri pada November 2013 lalu, sebagaimana dikutip dari situs http://www.tsc-jatim.com/. TSC alias Teratai Shooting Club adalah komunitas olahraga menembak di bawah binaan Brimob Polda Jatim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sutarman mengatakan seragam loreng memang sangat diperlukan untuk kegiatan pengejaran terorisme di dalam hutan. "Sesuai dengan keputusan saya tadi, kita gunakan kembali baju ini, sudah lama nggak dipakai, kita gunakan lagi untuk tugas operasional, karena anggota yang patroli di hutan Poso untuk mengejar beberapa pelaku terorisme yang masuk ke hutan-hutan, tentu diperlukan peralatan yang cukup dan penyamaran dengan mengunakan baju ini,β" kata Sutarman.
(idh/fjr)