"Kami di sini bukan untuk pencitraan, gaya-gayaan, tapi berkomitmen untuk menabuh genderang perang terhadap korupsi," kata Yuddy saat berpidato di depan ratusan jajarannya di Ruang Serbaguna Gedung Kementerian PANRB, Jalan Jenderal Sudirman, Kav.69, Jakarta Selatan, Jumat (14/11/2014). Turut hadir Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad.
Usai berpidato, Yuddy dan Samad lalu menandatangani pernyataan komitmen pencegahan tindak pidana korupsi. Akhir 2014 ini, dirinya janji akan menerbitkan Peraturan Menteri tentang pengendalian gratifikasi di lingkungan Kementerian PANRB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yuddy mengatakan pemberantasan korupsi sangat penting demi kebaikan bangsa ke depan. Ia pun berharap seluruh instansi pemerintah lainnya juga melakukan penandatanganan komitmen pemberantasan korupsi.
Kata Yuddy, dirinya juga telah melakukan sejumlah kebijakan untuk memberantas korupsi antara lain, menyusun kode etik, penandatanganan pakta integritas. Lalu juga kampanye anti korupsi, pemenuhan kewajiban melaporkan LHKPN, membangun whistle blowing system, dan lain-lain.
Ditambah Yuddy, kebiasaan menerima gratifikasi dapat menimbulkan sikap permisif untuk menerima suap. "Hal itu akan menjadi akar timbulnya korupsi, dan dapat merusak moral," tegasnya.
(bar/aan)