Polisi Periksa 12 Saksi Terkait Pelajar SMA 109 Tewas Korban Tawuran

Polisi Periksa 12 Saksi Terkait Pelajar SMA 109 Tewas Korban Tawuran

- detikNews
Jumat, 14 Nov 2014 12:26 WIB
Makam Andi di TPU Jeruk Purut (Rini/detikcom)
Jakarta -

Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan terkait kasus kekerasan yang mengakibatkan tewasnya siswa kelas XI SMA 109, Andi Audi Pratama (16). Polisi sudah memeriksa 12 orang saksi yang terkait dalam peristiwa ini.

"Saat ini kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi terkait kasus kekerasan yang menyebabkan kematian ini" ujar pejabat sementara Kapolsek Pasar Minggu, Kompol I Ketut Sudarsana kepada wartawan di TPU Jeruk Purut, Cilandak, Jaksel, Jumat (14/11/2014).

Menurutnya pembongkaran makam untuk autopsi ulang juga merupakan salah satu prosedur untuk melengkapi data penyelidikan polisi.β€Ž "Prosedurnya memang demikian. Apabila terjadi kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal harus dilakukan autopsi," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Walaupun autopsi telah selesai dilakukan, pihaknya masih belum mendapatkan hasil dari petugas forensik Rumah Sakit Polri, Kramat Jati.β€Ž Data yang ditemukan akan dibawa ke RS terlebih dahulu untuk diproses.

"Kami belum dapat berikan info. Tim dokter yang menentukan hasil penyebab kematian korban. Setelah di proses datanya, baru pihak tim dokter melaporkannya pada kami," kata dia.

Walaupun begitu, lanjut Sudarsana, saat dilakukan pemeriksaan, terdapat bekas luka di bagian kaki, muka, dan mulut korban. Dugaan awal korban tewas karena dibacok.

"Ada bekas senjata tajam, kemungkinan dibacok itu ada. Tapi, kami masih menanti hasil autopsinya. Mudah-mudahan hasilnya cepat kami terima" sambungnya.

Sementara tim dokter yang melakukan proses autopsi enggan memberikan komentar terkait hasil autopsi tersebut.

"Berdasarkan kode etiknya. Kami tidak diperkenankan memberikan keterangan apa pun. Keterangannya akan kami berikan pada pihak kepolisian" tutup salah seorang tim forensik.

Saat ini proses autopsi telah selesai dilakukan. Setelah melakukan autopsi ulang selama lebih kurang 3 jam, jenazah Andi kembali dimakamkan.

(rni/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads