Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan terkait kasus kekerasan yang mengakibatkan tewasnya siswa kelas XI SMA 109, Andi Audi Pratama (16). Polisi sudah memeriksa 12 orang saksi yang terkait dalam peristiwa ini.
"Saat ini kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi terkait kasus kekerasan yang menyebabkan kematian ini" ujar pejabat sementara Kapolsek Pasar Minggu, Kompol I Ketut Sudarsana kepada wartawan di TPU Jeruk Purut, Cilandak, Jaksel, Jumat (14/11/2014).
Menurutnya pembongkaran makam untuk autopsi ulang juga merupakan salah satu prosedur untuk melengkapi data penyelidikan polisi.β "Prosedurnya memang demikian. Apabila terjadi kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal harus dilakukan autopsi," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami belum dapat berikan info. Tim dokter yang menentukan hasil penyebab kematian korban. Setelah di proses datanya, baru pihak tim dokter melaporkannya pada kami," kata dia.
Walaupun begitu, lanjut Sudarsana, saat dilakukan pemeriksaan, terdapat bekas luka di bagian kaki, muka, dan mulut korban. Dugaan awal korban tewas karena dibacok.
"Ada bekas senjata tajam, kemungkinan dibacok itu ada. Tapi, kami masih menanti hasil autopsinya. Mudah-mudahan hasilnya cepat kami terima" sambungnya.
Sementara tim dokter yang melakukan proses autopsi enggan memberikan komentar terkait hasil autopsi tersebut.
"Berdasarkan kode etiknya. Kami tidak diperkenankan memberikan keterangan apa pun. Keterangannya akan kami berikan pada pihak kepolisian" tutup salah seorang tim forensik.
Saat ini proses autopsi telah selesai dilakukan. Setelah melakukan autopsi ulang selama lebih kurang 3 jam, jenazah Andi kembali dimakamkan.
(rni/mok)