"Dia (buruh) bilang Bekasi lebih mahal UMP-nya, ya pindah ke Bekasi saja kalau gitu," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Jumat (14/11/2014). UMP buruh Bekasi diketahui Rp 2,9 juta.
Ahok menjelaskan kenaikan UMP DKI Jakarta ditetapkan Rp 2,7 juta. "Kita tetapkan 2,7 juta. Kalau dalam rumusnya jadi Rp 2,693 juta, dibulatkan menjadi Rp 2,7 jutalah," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu sudah saya perjuangkan. Tapi kalau dia (buruh) minta masuk-masukin buah-buahan pepaya, pisang, dan mau minta nonton ke 21 ya saya marah. Ini sesuatu yang konyol," terangnya.
Menurutnya, hingga saat ini buruh belum setuju dengan penetapan kenaikan UMP di DKI Jakarta sebesar Rp 2,7 juta. Buruh tetap meminta kenaikan UMP sebesar Rp 3,3 juta.
"Masa dia (buruh) minta 3,3 juta lalu dirumus-rumusin. Ya nggak bisa dong, kita pake rumus yang sama. Saya ajarin anda naikin KHL seperti apa. Sudah kita hitung Rp 2,7 juta," tegasnya.
(aan/nrl)