Soal Hak Menyatakan Pendapat DPR, PKS: KMP Jangan Tolerir Tuntutan KIH!

Soal Hak Menyatakan Pendapat DPR, PKS: KMP Jangan Tolerir Tuntutan KIH!

- detikNews
Jumat, 14 Nov 2014 11:41 WIB
Mahfudz Siddiq
Jakarta - Kesepakatan antara Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) belum juga terjadi setelah KIH mensyaratkan revisi sejumlah pasal di UU MD3. PKS gerah dengan sikap KIH dan meminta agar KMP tak lagi menolerirnya.

"Presidium KMP jangan lagi tolerir tuntutan aneh KIH. Buyarnya kesepakatan damai antara KMP dan KIH di DPR akibat kubu KIH tidak solid dan tidak jelas maunya," kata Wasekjen PKS Mahfudz Sidiq ketika dihubungi, Jumat (14/11/2014).

Mahfudz melihat tuntutan KIH yang awalnya hanya soal jumlah kursi AKD kini terus bertambah. Aburizal Bakrie sebagai Ketua Presidium pun diminta tidak mempedulikan permintaan KIH.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam obrolan sesama anggota fraksi-fraksi di tubuh KMP ada desakan agar Presidium KMP yang dipimpin Aburizal Bakrie tidak lagi memberi hati berlebihan atas tuntutan-tuntutan aneh KIH," ungkap Ketua Komisi I DPR ini.

Semakin banyaknya tuntutan KIH membuat kesepakatan tak kunjung tercapai sehingga DPR tidak kunjung bekerja. Mahfudz menilai sikap KIH justru merugikan pemerintahan Jokowi sendiri.

"Yang menyandera DPR dan Pemerintah adalah KIH," pungkasnya.

(imk/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads