Ahok: Saya Sudah Perjuangkan KHL, Kalau Buruh Minta Nonton Bioskop Saya Marah

Ahok: Saya Sudah Perjuangkan KHL, Kalau Buruh Minta Nonton Bioskop Saya Marah

- detikNews
Jumat, 14 Nov 2014 11:09 WIB
Jakarta -

Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memilih menggunakan hitungan kebutuhan hidup layak (KHL) sebesar Rp 2,7 juta sebagai patokan Upah Minimum Provinsi (UMP). Ia selama ini telah membantu buruh untuk memperjuangkan KHL.

"Saya sudah bantu buruh memperjuangkan KHL. Dari yang tepung terigu jadi Indomie yang mahal, sudah saya bantu. Dari jumlah Aqua nggak cukup sudah saya bantu," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakpus, Jumat (14/11/2014). Pernyataan Ahok disampaikan sebelum dia menghadiri rapat paripurna DPRD dengan agenda pengangkatan dirinya sebagai gubernur DKI Jakarta.

Ahok mengaku juga telah mengeluarkan ide KHL dihitung ada inflasi tahun depan. Menurutnya, tidak bisa harga tahun ini dipakai untuk harga tahun depan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu sudah saya perjuangkan. Tapi kalau dia (buruh) minta masuk-masukin buah-buahan pepaya, pisang, dan mau minta nonton ke 21 (bioskop 21) ya saya marah. Ini sesuatu yang konyol," jelasnya.

Mantan Bupati Bangka Belitung Timur ini menuturkan buruh merumuskan sendiri meminta KHL Rp 3,3 juta. Dia menilai perhitungan buruh tidak benar dan harus menggunakan rumus yang sama.

"Masa dia (buruh) minta Rp 3,3 juta lalu dirumus-rumusin. Ya nggak bisa dong, kita pakai rumus yang sama. Saya ajarin Anda naikin KHL seperti apa. Sudah kita hitung Rp 2,7 juta," tegasnya.

"Paling nanti buruh bawa-bawa keranda lagi, bilang saya raja upah murah," sambungnya.

Adapun Ahok mengaku hingga saat ini belum menandatangani penetapan KHL senilai Rp 2,7 juta. "Belum ditandatangani, saya kira hari ini bisa ditetapkan. Buruh tidak setuju, maunya Rp 3,3 juta tapi dasar hitungannya tidak ada. Dasarnya ngarang-ngarang ya susah," pungkasnya.




(aan/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads