Wartawan Bandung Kutuk Kekerasan pada Jurnalis di Makassar

Wartawan Bandung Kutuk Kekerasan pada Jurnalis di Makassar

- detikNews
Jumat, 14 Nov 2014 10:54 WIB
Bandung -

Sekitar 50 wartawan media cetak, televisi dan online menggelar aksi unjuk rasa di halaman Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Jumat (14/11/2014). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas terhadap kekerasan yang terjadi pada sejumlah wartawan di Makassar saat meliput demo BBM, Kamis (13/11/2014).

Para wartawan membawa sejumlah poster yang diantaranya bertuliskan 'Musuh Polisi Koruptor dan Penjahat Bukan Wartawan', 'Save Jurnalis', 'Stop Kekerasan Terhadap Wartawan', 'Bukan Begini Polisi Seharusnya', dan 'Copot Jabatan Kapolda Sulsel dan Kapolrestabes Makassar'.

Puluhan wartawan berjalan dari Jalan Jawa menuju lapangan Mapolrestabes Bandung dengan membawa posternya. Di tengah lapangan, mereka melepas peralatan liputan mulai dari kamera hingga id card beralaskan poster-poster tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua IJTI Jabar Imam S Nurdin menuturkan aksi ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan yang mendalam masih adanya kekerasan pada wartawan.

"Kekerasan terhadap wartawan terulang lagi. Keprihatinan mendalam ternyata masih ada polisi yang tidak memahami tugas dan fungsi wartawan yang dilindungi oleh UU Pers," ujar Imam disela aksi.

Kejadian ini disebut Imam menambah daftar catatan hitam kekerasan terhadap wartawan. Ia berharap kejadian serupa tak lagi terulang baik di Jabar maupun di dearah lainnya.

"Saya berharap di tidak ada lagi kekerasan oleh siapapun, terutama polisi. Karena polisi mitra kita," katanya.

Atas kekerasan di Makassar, komunitas wartawan di Jabar menuntut agar kasus ini diusut tuntas.

Aksi ini diramaikan juga dengan teatrikal yang menggambarkan kekerasan di Makassar. Seorang wartawan yang membawa kamera ditendangi dan dianiaya oleh 3 orang lainnya.

Sambil berteriak, pria yang membawa kamera mengatakan 'Saya wartawan, saya wartawan'. Namun perkataannya itu tak digubris, ia terus saja dipukul dan ditendang hingga tersungkur.

(tya/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads